Berapa Idealnya Usia Mobil Bekas yang Masih Layak Pakai?

Ada aturan mengenai usia mobil bekas yang masih layak pakai dan tidak. Dalam aturan tersebut, jika melebihi standar yang sudah ada maka mobil terkait akan masuk dalam kategori tidak layak pakai. 

Bila telah melewati batas usianya, maka mobilnya juga tak layak jalan dan harusnya melalui proses daur ulang. 

Usia mobil sangat berpengaruh terhadap performa, efisiensi pemakaian bahan bakar, biaya perawatan, sampai dengan kenyamanan berkendara. 

Tapi sebenarnya, berapa sih usia ideal mobil bekas yang kategorinya masih layak pakai? 

Baca Juga: 4 Tips Memilih Tempat Beli Mobil Bekas Terpercaya

Usia Mobil Layak Pakai Idealnya Berapa Tahun? 

Dari segi aturan, kendaraan layak pakai di jalan raya itu usianya memang tak boleh lebih dari 10 tahun. 

Meski telah bergulir beberapa tahun, tapi aturan ini memang baru berlaku buat angkutan umum dan belum untuk mobil pribadi. 

Itu secara aturan. Tapi, beda lagi jika Anda memang memiliki keinginan membeli mobil bekas, maka mobil yang usianya 5 – 10 tahun masih dianggap layak. 

Mobil dalam rentang usia tersebut biasanya masih punya teknologi yang relevan serta suku cadang yang gampang Anda temukan. 

Tak hanya itu, depresiasi nilai kendaraannya juga cenderung lebih stabil daripada mobil baru. 

Berapa kilometer wajar mobil bekas? Jika usianya 5 tahun, mungkin kisaran normalnya di 75.000 km – 100.000 km. 

Sedangkan untuk yang usianya 10 tahun, tinggal double saja angkanya yakni 150.000 – 200.000 km. 

Kalau odometer mobilnya berada di atas 100.000 km, maka mungkin mobil tersebut jadi mobil operasional atau taksi. 

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Avanza Bekas, Mobil Sejuta Umat

Pertimbangan Membeli Mobil Bekas Berusia di Atas 10 Tahun

Jika usia mobil bekas yang masih layak pakai idealnya 5 – 10 tahun, bagaimana jika ingin membeli mobil yang usianya di atas 10 tahun? Simak sini: 

1. Ketersediaan Suku Cadang

Pastikan suku cadang untuk model mobil yang Anda incar masih tersedia di pasaran. 

Mobil yang sudah tidak produksi lagi atau jarang beredar mungkin memiliki suku cadang yang sulit Anda temukan atau mahal.

Ketersediaan suku cadang yang melimpah akan memudahkan perawatan dan perbaikan di masa mendatang.

2. Kondisi Mesin

Saat akan membeli, pastikan kondisi mesinnya secara menyeluruh. Mesin mobil yang baik, harusnya bebas rembesan oli atau cairan yang lainnya. 

Kemudian, dengarkan suara mesin ketika menyala. Apakah suaranya halus yang jadi tanda kondisinya sehat atau justru kasar yang menandakan kondisinya buruk?

Cek juga apakah ada asap yang keluar dari knalpot. Pasalnya, asap putih atau hitam pekat bisa jadi indikasi ada masalah serius pada bagian mesin. 

Baca Juga: Catat! Ini 6 Cara Memilih Mobil Matic Bekas yang Awet 

3. Riwayat Perawatan

Selanjutnya, tanyakan juga seperti apa perawatan mobil sebelumnya. Anda bisa mengetahui riwayat perawatannya dari catatan servis pemilik sebelumnya. 

Ini penting karena mobil yang sebelumnya memang rutin servis sesuai jadwal, cenderung punya performa lebih baik dan usia pakainya lebih panjang. 

Anda bisa meminta catatan servis dari pemiliknya langsung untuk tahu apakah perawatan untuk mobilnya sudah baik atau belum. 

4. Kondisi Kaki-kaki dan Suspensi

Selanjutnya, Anda juga harus memperhatikan kondisi kaki-kaki mobil. Pasalnya, komponen seperti tie rod, ball joint, dan juga shockbreaker cukup rentan aus terutama untuk mobil yang usianya 10 tahun. 

Cek apakah ada bunyi-bunyi yang aneh ketika Anda mengendarai mobil. Adanya bunyi yang muncul bisa jadi tanda kalau komponen tertentu mengalami masalah. 

Dengan memperhatikan berapa usia mobil bekas yang masih layak pakai dan pertimbangan sebelum beli, Anda akan terhindar dari mobil bekas yang penggunaannya kurang nyaman.

7 Dokumen Jual Beli Mobil Bekas yang Perlu Ada agar Aman

Memastikan dokumen jual beli mobil bekas lengkap adalah hal penting ketika Anda melakukan transaksi. 

Kehadiran dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti keabsahan kepemilikan mobil yang diperjualbelikan. 

Selain itu, juga jadi alat yang menunjukkan bahwa mobil tersebut memang didapatkan dengan cara yang benar. 

Jika Anda tidak memperhatikan surat jual beli mobil, bisa jadi Anda akan bermasalah secara hukum di kemudian hari. Tak ingin itu terjadi? Pastikan semua dokumen ini lengkap ketika Anda bertransaksi. 

Baca Juga: 3 Cara Cek SIM Online dengan NIK, Paling Gampang!

Apa Saja Dokumen Jual Beli Mobil Bekas?

Bagi yang ingin membeli mobil bekas atau menjual mobil bekas, baiknya persiapkan beberapa dokumen ini: 

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Pertama yakni STNK. STNK adalah dokumen yang menunjukkan jika kendaraan tersebut memang terdaftar resmi dan punya nomor polisi yang sah. 

Jika Anda ingin menjual mobil, maka pastikan STNK-nya asli dan datanya sesuai dengan kendaraan yang Anda jual. 

STNK akan memuat beberapa informasi penting. Sebut saja seperti nomor mesin, nomor kendaraan, dan juga nomor rangka. 

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Selanjutnya yakni BPKB. Dokumen ini merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang penerbitnya adalah pihak kepolisian. 

Dokumen BPKB itu sendiri jadi penting karena merupakan bukti sah kepemilikan suatu kendaraan. 

Tanpa adanya BPKB, maka pelanggan Anda mungkin ragu untuk membelinya. Surat ini Polri keluarkan untuk secara tegas mengatakan jika suatu kendaraan bukanlah kendaraan curian. 

Jika ingin membeli, maka Anda perlu mencocokan spesifikasi mobilnya. Caranya bisa dengan cek nomor rangka di mobil tersebut dengan nomor yang ada pada bagian BPKB-nya. 

Baca Juga: 4 Alasan Titip Jual Mobil di CarsGallery, Banyak Untungnya!

3. Faktor Pembelian

Dokumen jual beli mobil bekas lainnya adalah faktur pembelian. Faktur sendiri merupakan bukti kalau kendaraan terkait terjual secara sah. Baik dari pemilik sebelumnya atau dari dealer.

Dokumen ini penting jadi perhatian karena menjadi bukti pembelian untuk setiap pembeli mobil baru. 

Dalam faktur, akan ada informasi seperti harga, warna, sampai nomor rangka dan nomor mesin mobilnya. 

4. Kwitansi Jual Beli

Ini termasuk salah satu cara aman transaksi jual beli mobil bekas yakni saling menandatangani kwitansi jual beli. 

Mengapa kwitansi penting? Salah satu alasannya adalah agar Anda sebagai penjual dan juga pembeli bisa punya bukti sah telah melakukan transaksi.

Kwitansi yang Anda buat harus memiliki informasi yang lengkap tentang harga jual, tanggal transaksi, dan juga data pembeli dan data Anda sebagai penjual. 

5. Surat Pelepasan Hak (Jika Perlu)

Dokumen ini Anda perlukan hanya jika kendaraan atau mobil masih dalam status leasing atau kredit. 

Anda harus menyediakan surat pelepasan hak dari pihak lembaga keuangan yang membayarnya. 

Surat ini, nantinya akan menunjukkan jika mobil tersebut sudah lunas atau bisa Anda perjual belikan. 

6. Fotokopi KTP

Setiap penjual perlu menyertakan fotokopi dari identitas aslinya. Hal ini untuk memberikan kepercayaan pada pembeli jika pihak penjualnya merupakan pemilik sah kendaraan. 

Selanjutnya, pastikan agar KTP dari penjual, memang informasinya cocok dengan data yang terdapat pada STNK dan juga BPKB. 

Baca Juga: 4 Tips Titip Jual Mobil di CarsGallery agar Cepat Laku

7. Bukti Pajak Kendaraan

Dokumen jual beli mobil bekas lain yang tak kalah penting adalah bukti pajak kendaraan. 

Anda wajib memeriksa apakah pajak kendaraan telah pemiliknya bayar sampai tahun berjalan atau tidak. 

Kendaraan yang pajaknya belum bayar, bisa menyebabkan masalah di kemudian hari. 

Maka dari itu, Anda harus memastikan untuk tahu bukti pembayaran pajak sebagai referensinya. 

Jika dokumen jual beli mobil bekas ini sudah lengkap, maka potensi Anda mengalami penipuan jadi lebih kecil. 

Tak ingin tertipu? Langsung beli saja di platform CarsGallery. Jaminan seluruh dokumen mobil lengkap dan unitnya dalam kondisi prima.

Exit mobile version