Memastikan dokumen jual beli mobil bekas lengkap adalah hal penting ketika Anda melakukan transaksi.
Kehadiran dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti keabsahan kepemilikan mobil yang diperjualbelikan.
Selain itu, juga jadi alat yang menunjukkan bahwa mobil tersebut memang didapatkan dengan cara yang benar.
Jika Anda tidak memperhatikan surat jual beli mobil, bisa jadi Anda akan bermasalah secara hukum di kemudian hari. Tak ingin itu terjadi? Pastikan semua dokumen ini lengkap ketika Anda bertransaksi.
Baca Juga: 3 Cara Cek SIM Online dengan NIK, Paling Gampang!
Daftar Isi :
ToggleApa Saja Dokumen Jual Beli Mobil Bekas?
Bagi yang ingin membeli mobil bekas atau menjual mobil bekas, baiknya persiapkan beberapa dokumen ini:
1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Pertama yakni STNK. STNK adalah dokumen yang menunjukkan jika kendaraan tersebut memang terdaftar resmi dan punya nomor polisi yang sah.
Jika Anda ingin menjual mobil, maka pastikan STNK-nya asli dan datanya sesuai dengan kendaraan yang Anda jual.
STNK akan memuat beberapa informasi penting. Sebut saja seperti nomor mesin, nomor kendaraan, dan juga nomor rangka.
2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Selanjutnya yakni BPKB. Dokumen ini merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang penerbitnya adalah pihak kepolisian.
Dokumen BPKB itu sendiri jadi penting karena merupakan bukti sah kepemilikan suatu kendaraan.
Tanpa adanya BPKB, maka pelanggan Anda mungkin ragu untuk membelinya. Surat ini Polri keluarkan untuk secara tegas mengatakan jika suatu kendaraan bukanlah kendaraan curian.
Jika ingin membeli, maka Anda perlu mencocokan spesifikasi mobilnya. Caranya bisa dengan cek nomor rangka di mobil tersebut dengan nomor yang ada pada bagian BPKB-nya.
Baca Juga: 4 Alasan Titip Jual Mobil di CarsGallery, Banyak Untungnya!
3. Faktor Pembelian
Dokumen jual beli mobil bekas lainnya adalah faktur pembelian. Faktur sendiri merupakan bukti kalau kendaraan terkait terjual secara sah. Baik dari pemilik sebelumnya atau dari dealer.
Dokumen ini penting jadi perhatian karena menjadi bukti pembelian untuk setiap pembeli mobil baru.
Dalam faktur, akan ada informasi seperti harga, warna, sampai nomor rangka dan nomor mesin mobilnya.
4. Kwitansi Jual Beli
Ini termasuk salah satu cara aman transaksi jual beli mobil bekas yakni saling menandatangani kwitansi jual beli.
Mengapa kwitansi penting? Salah satu alasannya adalah agar Anda sebagai penjual dan juga pembeli bisa punya bukti sah telah melakukan transaksi.
Kwitansi yang Anda buat harus memiliki informasi yang lengkap tentang harga jual, tanggal transaksi, dan juga data pembeli dan data Anda sebagai penjual.
5. Surat Pelepasan Hak (Jika Perlu)
Dokumen ini Anda perlukan hanya jika kendaraan atau mobil masih dalam status leasing atau kredit.
Anda harus menyediakan surat pelepasan hak dari pihak lembaga keuangan yang membayarnya.
Surat ini, nantinya akan menunjukkan jika mobil tersebut sudah lunas atau bisa Anda perjual belikan.
6. Fotokopi KTP
Setiap penjual perlu menyertakan fotokopi dari identitas aslinya. Hal ini untuk memberikan kepercayaan pada pembeli jika pihak penjualnya merupakan pemilik sah kendaraan.
Selanjutnya, pastikan agar KTP dari penjual, memang informasinya cocok dengan data yang terdapat pada STNK dan juga BPKB.
Baca Juga: 4 Tips Titip Jual Mobil di CarsGallery agar Cepat Laku
7. Bukti Pajak Kendaraan
Dokumen jual beli mobil bekas lain yang tak kalah penting adalah bukti pajak kendaraan.
Anda wajib memeriksa apakah pajak kendaraan telah pemiliknya bayar sampai tahun berjalan atau tidak.
Kendaraan yang pajaknya belum bayar, bisa menyebabkan masalah di kemudian hari.
Maka dari itu, Anda harus memastikan untuk tahu bukti pembayaran pajak sebagai referensinya.
Jika dokumen jual beli mobil bekas ini sudah lengkap, maka potensi Anda mengalami penipuan jadi lebih kecil.
Tak ingin tertipu? Langsung beli saja di platform CarsGallery. Jaminan seluruh dokumen mobil lengkap dan unitnya dalam kondisi prima.
Erwin Juntoro memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang otomotif. Ia menyukai aktivitas memperbaiki, memodifikasi dan tune-up mobil. Selalu update seputar mobil konvensional hingga mobil listrik terbaru.