Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline, Biaya dan Caranya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Print

Ingin perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM dari rumah? Anda bisa memperpanjangnya dengan cara online. Hanya saja, Anda harus penuhi semua syarat perpanjang

Ingin perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM dari rumah? Anda bisa memperpanjangnya dengan cara online. Hanya saja, Anda harus penuhi semua syarat perpanjang SIM online yang berlaku.

SIM yang sudah habis masa berlakunya selama 5 tahun, maka pemilik SIM harus memperpanjangnya. Saat ini sudah tersedia layanan online untuk mempermudah proses perpanjangan semua jenis SIM.

Jika masa berlaku SIM tidak diperpanjang, maka harus membuat SIM baru. Oleh karena itu, simak syarat perpanjang SIM online 2024 dan cara perpanjang SIM yang bermanfaat untuk Anda. Cek di bawah ini!

Memahami Pentingnya Perpanjang SIM

SIM memiliki kategori menyesuaikan jenis kendaraanya, seperti SIM A untuk mobil, SIM B untuk kendaraan berat, SIM C untuk motor, dan SIM D khusus disabilitas. Lantas, mengapa harus perpanjang SIM?

Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki fungsi yang penting, salah satunya sebagai legalitas berkendara. Jika tidak memperpanjang SIM, maka akan ada sanksi hukum seperti denda atau bahkan pencabutan SIM.

Selain itu, perpanjangan SIM juga sebagai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dengan memiliki SIM, Anda dianggap telah memahami peraturan dan mematuhi ketentuan terkait berkendara di jalan raya.

Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline

Ada dua cara yang dapat Anda lakukan ketika perpanjang SIM, yaitu online dan offline. Secara persyaratan, keduanya tak jauh berbeda. Adapun syarat perpanjang SIM online dan offline sebagai berikut:

1. Syarat Perpanjang SIM Offline

Persyaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM secara offline, ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan sebelum ke SATPAS atau tempat pembuatan dan perpanjangan SIM offline, di antaranya:

  • SIM asli dan fotocopy yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan fotocopy
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat hasil tes psikologi dari SATPAS
  • Menyiapkan biaya perpanjangan SIM

2. Syarat Perpanjangan SIM Online

Adapun syarat perpanjang SIM 5 tahunan secara online, yaitu Anda harus siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi. Berikut dokumen syarat perpanjangan SIM online, di antaranya:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP pemilik SIM yang akan diperpanjang
  • Hasil tes kesehatan di klinik atau melalui erikkes.id
  • Hasil tes psikologi yang bisa diakses di app.eppsi.id
  • Menyiapkan pas foto dengan ketentuan:
    • Foto ukuran 480 x 640 
    • Foto latar belakang warna biru
    • Foto tanpa memakai kacamata
    • Foto tanpa memakai topi atau peci
    • Menghadap ke depan, bukan selfie
  • Menyiapkan biaya perpanjangan SIM

Itulah syarat yang harus Anda penuhi saat memperpanjang SIM offline dan online. Jika SIM hilang, bagaimana cara mengurus SIM hilang? Apakah syaratnya sama seperti perpanjangan SIM offline maupun online?

Sebenarnya mengurus SIM hilang tidak sulit, Anda hanya perlu menyiapkan syarat yang diperlukan. Syaratnya apa saja? Anda bisa tanyakan kepada pihak terkait.

Cara Perpanjang SIM Online dan Offline

syarat perpanjang sim online
syarat perpanjang sim online

Perpanjangan SIM sudah bisa bisa Anda lakukan 90 hari sebelum masa berlakunya habis, Jika perpanjang setelah masa berlaku habis, maka harus membuat SIM baru. Berikut cara perpanjang SIM offline dan online:

1. Cara Perpanjang SIM Offline

Perpanjang SIM offline bisa langsung mengunjungi gerai SATPAS, kantor SAMSAT, atau layanan SIM keliling. Berikut tahapannya:

  • Kunjungi SATPAS, SIM keliling, atau SAMSAT.
  • Pastikan membawa persyaratan perpanjang SIM.
  • Daftar ke loket pendaftaran dan lakukan pembayaran.
  • Ikuti tes kesehatan dan tes psikologi yang disediakan.
  • Melakukan perekaman sidik jari dan foto.

2. Cara Perpanjangan SIM Online

Jika memperpanjang secara online, maka bisa lewat aplikasi perpanjang SIM online bernama Digital Korlantas Polri. Berikut tahapannya:

  • Download dan install aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Registrasi dengan mengisi nomor hp yang masih aktif.
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN Anda.
  • Lengkapi data pribadi di menu profil secara lengkap.
  • Aktivasi akun dan verifikasi KTP.
  • Setelah itu, klik Perpanjangan SIM di menu utama.
  • Melakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id.
  • Melakukan tes psikologi di app.eppsi.id.
  • Pilih SATPAS untuk penerbitan SIM.
  • Masukkan nomor rekening yang masih aktif.
  • Pilih pengiriman, lewat POS atau akbid di SATPAS.
  • Pilih metode pembayaran dan masukkan nomor rekening.
  • Selesaikan pembayaran sesuai jumlah biaya tertera.
  • Sistem akan memproses permohonan perpanjang SIM.

Jika perpanjang SIM selesai, maka akan ada pemberitahuan pengambilan SIM baru di SATPAS penerbit. Namun, jika memilih pengiriman lewat POS, maka Anda tinggal menunggu SIM baru dikirim ke alamat Anda.

Bagaimana cara membuat SIM Internasional? Pembuatan atau perpanjangan SIM Internasional tidaklah sulit karena tidak memerlukan ujian praktik dan teori. Bahkan, Anda bisa membuat SIM tersebut secara online.

Biaya Perpanjang SIM Online dan Offline

Setelah mengetahui syarat perpanjang SIM online dan cara memperpanjang masa berlakunya, selanjutnya ketahui biaya yang harus Anda siapkan ketika perpanjang SIM. Berikut daftar biaya perpanjang SIM:

  • Perpanjangan SIM A Rp 80 ribu
  • Perpanjangan SIM A Umum Rp 80 ribu
  • Perpanjangan SIM B I Rp 80 ribu
  • Perpanjangan SIM B I Umum Rp 80 ribu
  • Perpanjangan SIM B II Rp 80 ribu
  • Perpanjangan SIM B II Umum Rp 80 ribu
  • Perpanjangan SIM C Rp 75 ribu
  • Perpanjangan SIM C I Rp 75 ribu
  • Perpanjangan SIM C II Rp 75 ribu
  • Perpanjangan SIM D Rp 30 ribu
  • Perpanjangan SIM D I Rp 30 ribu
  • Perpanjangan SIM Internasional Rp 225 ribu

Selain biaya perpanjang SIM di atas, biaya lainnya seperti tes kesehatan tergantung klinik yang dikunjungi. Sementara, biaya tes psikologi tarifnya Rp37.500.

Nah, itulah informasi tentang syarat perpanjang SIM online dan offline serta biaya dan cara perpanjangnya dengan mudah. Pastikan Anda jangan telat perpanjangan SIM jika tidak ingin membuat SIM baru.

Other Post

Related Post